Selama ini orang taunya kerjanya PNS selalu bergelut dengan korupsi, mereka seolah-olah tidak tahu atau tidak mau tahu bahwa bukan cuma PNS yang korupsi! Tetapi korupsi sudah mendarah daging dan menjadi bagian dari negeri ini. Mengenai permasalahan ini, saya tidak akan mengomentari masalah Malinda Dee dan kantornya karena hal tersebut sudah diketahui oleh umum. Tapi, saya akan bercerita mengenai pengalaman saya sendiri.
Bertahun-tahun yang lalu ketika saya masih menjadi pegawai tidak tetap di suatu perusahaan nasional besar, ada salah seorang staf senior yang mengorupsi uang untuk tenaga kerja asing. Jadi, ceritanya kalo perusahaan di Indonesia mempekerjakan tenaga asing, maka perusahaan harus membayar $100 ke negara. Biasanya kalo di Jakarta kita membayarnya ke BNI di gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Gatot Subroto itu. Nah, karena pembayaran ini setahun sekali dan pembayarannya tidak bareng, maka, dijadikanlah ladang korupsi buat pegawai ini. Contohnya begini, Bulan April seharusnya ada 5 orang tenaga asing yang dibayarkan, sementara di Bulan September ada 7 orang. Nah, dia buat di bulan April 4 orang, Bulan Juli 3 orang, trus di Bulan September 6 orang. Lho kok gak ketauan? karena di kantor ini memang pegawai asingnya banyak dan sering sekali keluar masuk, ada yang cuma setahun, ada yang cuma 2 tahun, ada yang sudah bertahun-tahun. Jadi kadang-kadang perusahaan ini mesti bayar 2 bulan sekali dengan jumlah tenaga asing yang sedikit-sedikit. Seperti itulah caranya. Lalu bagaimana bisa ketahuan? dan apa punishmentnya? Ketahuan gara-gara mulai curiga ada double nama, dan dihukumnya si staf senior ini diminta pensiun dini, sementara uang pensiunnya ditahan oleh kantor sebagai uang ganti rugi hohoho....
Sementara itu kasus kedua terjadi baru-baru ini. Lagi-lagi kejadiannya di perusahaan besar nasional. Ceritanya ada seorang staf senior yang biasa mengurus dokumen perizinan. Karena dia sudah sering dan biasa mengurus izin tersebut, maka harusnya perizinan bisa lebih mudah donk. Eh, njelalah, dia menggunakan tenaga konsultan untuk pengurusan tersebut, dimana si konsultan minta fee yang katanya diminta oleh instansi pemerintah ini. Selidik punya selidik konsultan ini ternyata diajak oleh staf senior sebagai kamuflase saja, jadi sebetulnya fee konsultan dibagi berdua oleh konsultan dan staf senior, bukan instansi pemerintahnya yang "nakal" tetapi staf senior inilah yang nakal ingin mencari penghasilan tambahan. Buktinya konsultannya ini gak ngapa-ngapain juga kok, gak ngerti apa-apa juga. Jadi, bener-bener buat kamuflase doang.
Pastinya masih ada cerita-cerita lain dari teman-teman yang kerja di instansi non pemerintah juga donk. Tapi, biasanya kalo di swasta, kasusnya ditutup rapat sehingga gak banyak orang yang tahu, gak seperti di instansi pemerintah yang memang dipublish sehingga semua orang tahu. Trus kita harus gimana? Yuk, kita mulai dari diri sendiri buat say NO to KORUPSI, percaya deh, uang dikit tapi halal lebih enteng gunainnya daripada uang banyak tapi gak halal :)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar